Saya ingin tahu dunia luar lebih banyak daripada tempat tinggal atau negeri saya sendiri. Everyone have to learn different culture to understand each other. So, I glad to learn new thing about cultures.
Ket. Foto: Tahun 2014, selepas menamatkan cerita
perjalanan yang ditulis apik oleh mbak Hanum dalam
bukunya 99 Cahaya di Langit Eropa, saya jadi
berkeinginan menjelajah keliling Eropa.
(Dok. Pribadi)
berkeinginan menjelajah keliling Eropa.
(Dok. Pribadi)
Tentu saja ragu dapat keliling Eropa dengan penguasaan
bahasa asing yang minim #alasan klasik yang sering dikatakan orang. Saya sering
pesimis membandingkan diri dengan para akademis hebat yang namanya mengudara
hingga ke negeri orang. Bisa karena beasiswa, mengikuti kompetisi/lomba,
liburan, dan lainnya.
Tapi, seiring
berjalannya waktu, berkat senior-senior saya di organisasi yang selalu memberi
inspirasi secara tersirat lewat foto-foto yang diupload ke akun sosial media
mereka dan ke-kepo-an saya (bertanya) finally, “I want to
go to abroad!” When? “Next Year!”
Akhirnya, saya
mantap bertekad mewujudkan mimpi ke luar negeri—nggak harus ke Eropa ya ke
negeri tetangga aja dulu, hehe. “Nggak tau mau ngapain di sana, yang penting ke
luar negeri.” haha
“Sebuah perencanaan memang tidak
selalu terwujud, namun tidak ada keberhasilan tanpa perencanaan yang baik.” Makanya saya berusaha menyusun
rencana-rencana agar mimpi itu tercapai. Salah satu caranya adalah membuat
paspor. :D Btw, saya mau berbagi cerita tentang pengalaman buat paspor.
Pertama, Daftar Online
Paspor adalah
langkah awal mewujudkan mimpi ke luar negeri. Saya ingin berbagi cerita yang
begitu sulit tuk dilupakan saat proses pembuatan paspor. :”) #eak
Saya membuat paspor secara online meskipun pada dasarnya sama saja dengan membuat paspor
langsung di tempat. Sama-sama bakal ke kantornya untuk memberikan formulir
pendaftaran online dan wawancara. Bedanya membuat paspor via online dengan tidak, yaitu pada jumlah
kedatangan ke kantor imigrasi.
Via Online kita cukup datang dua kali, hari pertama menyerahkan formulir pendaftaran
(berkas-berkas persyaratan) kemudian wawancara dan hari kedua dapat mengambil
paspor yang sudah jadi. #Ket: Hari kedua = hari yang ditetapkan oleh petugas
kapan pengambilan paspor alias bukan dihitung berurutan dari hari pertama.
Sedangkan membuat paspor di kantor imigrasi
biasanya tiga kali datang. Hari
pertama mendaftar, kemudian membayar uang pendaftaran; hari kedua datang untuk
wawancara; dan hari ketiga mengambil paspor yang sudah jadi.
Tempat
tinggal saya sangat jauh dengan kantor imigrasi. Sehingga saya memutuskan untuk
mendaftar permohonan pembuatan paspor melalui online. Tujuannya, agar saya tidak
bolak-balik Selong-Mataram selama tiga hari dan menghabiskan waktu hampir dua
jam.
Apalagi kalau
berangkat dari rumah pukul 08.00 WITA sampai di sana pukul 10.00 WITA.
Sedangkan aturan kantor imigrasi menghimbau seluruh pendaftar agar datang lebih
pagi karena istirahat pukul 10.00 WITA. Jadi, ya.. you know lah.
Untuk
mendaftar via online, kunjungi laman
www.imigrasi.go.id kemudian pilih Layanan Paspor Online pada bagian Online Services. Berhubung
ini pertama kali saya membuat paspor, jadi saya memilih icon yang bertuliskan “Pra
Permohonan Personal”.
Setelah di
klik, akan muncul 5 Tahapan: Entry data
diri, Verifikasi Permohonan, Proses Pembayaran, Konfirmasi tanggal kedatangan,
dan Datang ke Kanim. Isi kolom dengan hati-hati jangan tergesa-gesa dan
pastikan data yang diisi sesuai dengan KTP.
Pada opsi Jenis Permohonan pilih paspor biasa. Oya, paspor ada dua jenis
yaitu, paspor 48 halaman dan paspor 24 halaman. Kalau ingin membuat paspor
perorangan pilih paspor 48 halaman, sedangkan paspor 24 halaman biasanya
diperuntukkan untuk Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Tanggal, 1 Agustus 2016 lalu, saya melakukan pendaftaran paspor online. Selesai
submit data online pukul 14.00 WITA, saya segera pergi ke Bank BNI untuk bayar
biaya pendaftaran sebesar Rp355.000. Kenapa harus lewat Bank? Karena pembayaran
harus disetor tunai melalui Bank BNI bukan ATM. Meskipun online bayarnya tetap
lewat Bank (NGANTRI).
Untungnya
antrian di Bank tidak ramai karena jam sudah menunjukkan pukul 14.40 dan saya
kebagian antrian terakhir sebelum Bank ditutup. Syukurlah.
Kedua, Menyiapkan Berkas
PERSIAPAN
BERKAS~Persiapan itu penting agar memudahkan kita dalam melakukan sesuatu.
KTP, Akte Kelahiran, dan Kartu
Keluarga adalah
berkas-berkas yang wajib dibawa ketika membuat paspor.
Pukul 07.50
WITA, saya dan ayah cuss ke Kantor Imigrasi Mataram. Punggung dan bokong pegel
abis. Saya nggak sabar pengen cepet-cepet nyampe karena ini badan rasanya remuk
–apalagi- ayah, mungkin dua kali-lipat pegelnya :’)
Sampai di
Mataram, kami kebingungan nyari tempat fotocopy buat fotocopy berkas karena
tadi pagi belum ada toko yang buka. Tuh, jangan kayak saya-usahakan berkas disiapkan dari hari
kemarin.
Gupuh
sepanjang jalan nggak nemu toko fotocopy. Kira-kira 15 menit kesana-kemari
akhirnya ketemu toko fotocopy. Jam dinding di toko itu menunjukkan 09.20 WITA. Hah! Makin gupuh. -_-‘
Sekian menit
berlalu~
Sampai di
kantor imigrasi saya langsung mengumpulkan berkas. Kalau teman-teman nggak tau
tempat ngumpulinnya dimana, bertanyalah pada petugas.
Suasana di
kantor imigrasi rame banget, sehingga saya dan ayah nunggu 1 jam. Setelah
menunggu akhirnya masuk ke tahap berikutnya yaitu wawancara dan foto eh, nggak
bisa.
WHY? Karena,
saya pakai KTP bukan e-KTP dan saya Cuma punya KTP biasa.
Sad ending. Saya memohon sama petugasnya supaya
dibolehkan pakai KTP biasa. Saya juga kasih tau kalau sejak SMA sudah buat
e-KTP tapi sampai saya kuliah (2 tahun lebih) belum jadi-jadi. Nggak sampai
mewek-mewek tapi saya yakin waktu itu muka saya berubah kusut dan melas.
Soalnya teringat perjalanan dari Selong-Mataram jauh banget masa harus pulang
dengan tangan kosong.
Petugas ganteng
#eh petugasnya bilang: “Ini sudah regulasi dari gubernur mbak. Nggak bisa. Iya,
saya tau saya tau e-KTP mbak belum jadi-jadi tapi ya mau gimana lagi nggak bisa.”
Ayah menyusul ke tempat saya sambil minta arahan ke petugas imigrasi solusinya
gimana. Kata petugas, datang lagi ke kantor imigrasi membawa barcode e-KTP yang
belum jadi.
Kami pun
pulang dengan tangan kosong (Lemas, sedih, keinget lagi pas tadi berangkat
hampir tertidur di motor, apalagi nggak enak sama ayah karena harus ngantar
jauh-jauh). Ayah bilang, “Anis apa nggak tau kalau pakai e-KTP?” hem itu pertanyaan
terngiang-ngiang terus. Rasanya bersalah karena nggak nyari tau dan rasanya
benar karena di internet nggak bilang pakai e-KTP. L #Udahlah.
Ketiga, Buat E-KTP
Ini nih yang
prosesnya lama. Flashback: Daftar online hari senin, terus pilih jadwal hari
rabu. Hari rabu ke kantor imigrasi, ternyata harus pakai E-KTP. Balik lagi, dan
hari Kamis pergi ke kantor camat untuk buat E-KTP baru. Habis itu petugasnya
bilang kalau E-KTP baru bisa jadi 3 bulan lagi #Oh my God.
Untungnya ada
solusi dari petugas, kami disuruh datang ke kantor camat sipil hari Sabtu untuk
mengambil data biometrik E-KTP. Data biometrik E-KTP itu berupa selembar kertas
yang berisi keterangan E-KTP sementara. Di bagian bawah terdapat foto pendaftar
E-KTP beserta barcode. Nah, asal ada barcode itu kita bisa gunakan buat paspor.
Keempat,
I get my paspor!
Setelah dapat
lembaran ‘E-KTP sementara’ yang ada barcodenya tadi, saya minta diantarkan
kakak sepupu buat ke kantor imigrasi lagi hari Senin melakukan tahap foto dan wawancara.
Next, petugasnya bilang paspor dapat diambil sekitar 3 atau 4 hari kemudian. Dihari
keempat yang kutunggu-tunggu akhirnya~ saya dan ayah ke Kantor Imigrasi (Kanim
Kelas 1 Mataram) and.... I get my paspor!
NB: Cerita ini sebenarnya panjaaang karena banyak hambatan dalam proses pembuatan E-KTP. #Sistem di Indonesia yang lamban dan terkadang menyulitkan WN semoga tergantikan dengan sistem cepat dan mudah.
Intinya.. di bawah ini beberapa hal
yang perlu kamu persiapkan:
1. E-KTP & Fotocopyannya
2. Kartu Keluarga (KK) & Fotocopyannya
3. Ijazah/akta kelahiran/surat nikah (pilih salah satu aja) dan fotocopyannya
4. Bagi pendaftar online, jangan lupa bawa formulir permohonan paspornya ya dalam bentuk hardfile/diprint.
2. Kartu Keluarga (KK) & Fotocopyannya
3. Ijazah/akta kelahiran/surat nikah (pilih salah satu aja) dan fotocopyannya
4. Bagi pendaftar online, jangan lupa bawa formulir permohonan paspornya ya dalam bentuk hardfile/diprint.
2 Komentar
mau kemana nis ? study ?
BalasMau jalan-jalan cantik mbak 😁
Balas